Kapan USG pertama Kehamilan : Tips USG dari Dokter

Kapan usg pertama kehamilan

Kapan USG pertama ibu hamil sering ditanyakan, dimana pemeriksaan USG (Ultrasoundografi diperlukan untuk memeriksa panggul, abdomen, janin dan plasenta menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi. Meskipun terminologi USG dan sonografi berbeda, tetapi sering digunakan untuk pemeriksaan yang sama. USG sangat penting digunakan untuk mendeteksi janin, baik ada kelainan atau tidak hingga dapaat melihat jenis kelamin janin dalam rahim.

Kapan USG pertama Kehamilan

USG tradisional meliputi meletakkan gel pada perut sebagai konduktor gelombang suara. Dokter menggunakan tranduser untuk memproduksi gelombang suara ke rahim. Gelombang ini dipantulkan tulang dan jaringan kembali ke tranduser untuk menciptakan gambaran hitam dan putih.

Bacaan Lainnya

USG pertama kali dilakukan pada minggu kehamilan ke-8 (delapan minggu) hingga 12 minggu usia kehamilan. Hal ini untuk mendeteksi adanya defek lahir. USG dapat dilakukan selama kehamilan. USG transvaginal digunakan pada awal kehamilan terutama dengan diagnosis pasien kehamilan molar atau kehamilan ektopik.

Tidak direkomendasikan sering melakukan USG selama kehamilan. Karena USG harus dilakukan atas indikasi medis saja, dan kebanyakan kehamilan sehat tidak memerlukan USG. Jumlah rata-rata banyaknya pemeriksaan USG tergantung dari dokter yang memeriksa. Pemeriksaan tambahan USG dilakukan jika terdapat indikasi komplikasi dan masalah selama kehamilan.

Kegunaan Pemeriksaan USG Ibu Hamil

USG adalah prosedur diagnosis untuk mendeteksi abnormalitas dan kondisi selama kehamilan USG biasanya dikombinasikan dengan pemeriksaan lain, seperti pemeriksaan triple test, amniosentesis, CVS (Chorionic Villous Sampling) untuk memvalidasi diagnosis. Pemeriksaan USG dilakukan sesuai indikasi medis, berikut penjelasannya berdasarkan trimester kehamilan:

  1. Trimester pertama : untuk mengkonfirmasi kehamilan, konfirmasi denyut jantung, mengukur CRL (Crown rump length) dan usia gestasi, mengkonfirmasi kehamilan ektopik dan melihat gestasi abnormal.
  2. Trimester Kedua : untuk mendioagnosis malformasi fetus (Minggu ke-13 hingga ke-14 digunakan deteksi sindrom down, minggu 18-20 untuk melihat malformasi kongenital). Selain itu untuk mendeteksi abnormalitas struktur, mengkonfirmasi kehamilan ganda (kembar), verifikasi pertumbuhan dan usia kehamilan, konfirmasi kematian janin, identifikasi oligo/poli hidramnion, dan evaluasi gerakan janin.
  3. Trimester ketiga : untuk mendeteksi lokasi plasenta, konfirmasi kematian intrauterin, melihat presentasi fetus dan gerakan fetus, dan mengidentifikasi abnormalitas rahim dan panggul ibu.
Baca Juga:  Fungsi Plasenta yang Jarang diketahui

Jenis Pemeriksaan USG

  1. USG transvaginal : USG ini digunakan menggunakan tranduser yang dimasukan ke dalam vagina untuk memberikan gambaran jelas, biasanya dilakukan pada fase awal kehamilan ketika janin sangat kecil.
  2. USG Standard : pemeriksaan USG tradisional menggunakan tranduser yang dipasang di perut dan memberikan gambaran 2 dimensi selama perkembangan janin.
  3. USG tingkat lanjut : pemeriksan ini hampir sama dengan USG standar tapi targetnya adalah masalah yang dicurigai dan lebih menggunakan alat canggih.
  4. USG Doppler : pemeriksaan ini untuk menilai perubahan frekuensi gelombang ultrasounografi yang dipantulkan karena gerakan obyek baik darah dan janin. Misal untuk melihat denyut jantung bayi (DJJ).
  5. USG 3-Dimensi : pemeriksaan ini menggunakan gambaran dan software 3 dimensi untuk menilai perkembangan fetus secara 3D.
  6. USG 4-dimensi : menggunakan scanner untuk melihat wajah, dan pergerakan bayi untuk lahir secara 4D.
  7. Ekokardiografi Fetal : pemeriksaan ini menggunakan gelombang ultrasound untuk menilai anatomi dan fungsi jantung. Biasanya digunakan bila dokter curiga adanya kelainan jantung bawaan.

Apa saja Risiko dan Efek Samping USG bagi Janin dan Ibu

USG adalah prosedur invasif yang mana memiliki tingkat bahaya yang kecil pada janin. Efek samping jangka panjang dari paparan USG ini tidak seluruhnya diketahui. Namun, tetap pemeriksaan USG ini hanya digunakan jika terdapat indikasi medis saja. Tidak dianjurkan untuk pemeriksaan sering dan tanpa indikasi medis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *