Jenis Luka Forensik (Vulnus) : Klue dan Intepretasi

jenis luka forensik

Jenis luka Forensik atau vulnus pada forensik wajib kita ketahui. Secara umum, trauma dibagi menjadi dua, pertama luka tumpul dan luka tajam. Pada luka tumpul, dicikan sebagai tepi luka tidak rata, dan ditemukan jembatan jaringan, sedangkan pada luka tajam, luka cenderung rata tepinya dan tidak ada jembatan jarigan.

Trauma luka tumpul dibagi menjadi vulnus ekskoriatium atau luka lecet, kontusio atau luka memar, dan vulnus laseratum atau luka robek. Vulnus Ekskoriatum (luka lecet) dibagi lagi menjadi luka lecet gores, luka lecet serut, luka lecet tekan dan luka lecet geser.

Bacaan Lainnya

Trauma dan luka tajam dibagi menjadi luka tusuk (Stab), vulnus incisum atau luka iris dan chop atau luka bacok. Untuk lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini.

Jenis Luka Forensik atau Jenis Vulnus

  1. Vulnus Excoriatum atau Luka Lecet

Luka lecet adalah hilangnya jaringan epitelial superfisial dari kulit seperti epidermis akibat gesekan terhadap benda kasar atau penekanan tertentu. Vulnus excoriatum dibagi menjadi tangensial atau friksion atau sliding atauscrape dan kompresion atau pressure atau crusing.

Luka tangensial dibagi menjadi linier (luka lecet gores) atau Brush (luka lecet serut) sedangkan luka kompresion dibagi menjadi kompression only (luka lecet tekan) dan kompression dan sliding (luka lecet geser).

Luka dapat terjadi sebelum abrasi dan setelah abrasi atau kita sebut dengan antemortem abrasi dan postmortem abrasi. Ciri Antemortem Abrasi : warna kemerahan dan kecoklatan, batas tidak tegas karena reaksi lokal. Ciri postmortem Abrasi adalah warna kekuningan, area bening, batas tajam dan tegas, dan tidak adanya reaksi vital lokal.

  1. Luka Lecet Gores adalah luka karena benda runcing seperti kuku yang menggereser lapisan permukaan epidermis dan memicu lapisan tersebut terangkat sehingga dapat menunjukkan arah kekerasan yang terjadi.
  2. Luka Lecet Serut adalah bentuk lain jenis luka lecet gerus di area terpaparnya terhadap kulit relatif lebih luas.
  3. Luka lecet tekan adalah penjejakan benda tumpul pada kulit sehingga ditemukan kulit kaku dan gelap pada area penekanan akibat pemadatan jaringan yang ditekan.
  4. Luka lecet geser adalah penekanan linier pada kulit disertai dengan gerakan bergeser seperti pada kasus gantung diri.
Baca Juga:  Cara Identifikasi Luka Tembak : Kelim dan Intepretasi

2. Kontusio (Luka Memar)

Kontusio adalah Jenis luka forensik dengan adanya infiltrasi dan ekstrafasasi dari pembuluh darah ke jaringan karena pecahnya pembuluh darah akibat gaya benturan yang kuat. Terjadinya pada subkutan tidak disertai diskontinuitas kulit. Pada kontusio superfisial akan diikuti warna kemerahan, dilanjutkan dengan kontusio lebih dalam beberapa saat kemudian.

Tahap Kontusio Keterangan
Tahap 1 Hemosiderin (pigmen besi), berwarna coklat kehitaman menjadi kebiruan muncul pada 2-4 hari.
Tahap 2 Hematoidin (pigmen besi bebas), berwarna kehijauan muncul pada 5-7 hari
Tahap 3 Bilirubin, berwarna kekuningan, muncul 7-10 hari
Tahap 4 Warna kulit normal dalam waktu 15-20 hari.
  1. Vulnus Laceratum (Luka Robek)

Vulnus laceratum adalah jenis luka forensik yang ditimbulkan dari trauma benda tumpul yang memicu teregangnya kulit ke satu arah dan bila batas elastisitas kulit terlampaui, maka memicu robekan pada kulit. Ciri Khas : Bentuk luka tidak teratur, tampak jembatan jaringan kedua tepi luka dan bentuk dasar luka tidak beraturan.

  1. Luka Tusuk (Stab Wound)

Luka tusuk diakibatkan benda tajam yang masuk ke dalam tubuh. Kedalam luka relatif lebih panjang daripada learnya di kulit. Sudut luka dapat memperkirakan benda penyebabnya. Apabila benda dengan sudut lancip dan yang lain tumpul berarti pisau bermata satu. Apabila sudut lancip keduanya berarti pisau bermata dua.

  1. Vulus Incisum (luka iris)

Vulnus incisum dihasilkan dari alat iris yang tajam seperti pisau, silet dan lainnya. Tepi berbatas tegas, dan penekanan benda tajam tersebut akan memiliki lebar lebih panjang dibandingkan kedalamannya. Ciri Khas : tepi reguler, bersih, teretraksi dan teraversi, kecuali pada leher dan skrotum dengan tepi inverted. Jenisnya ada irisan Drawing, sawing dan Beveling.

  1. Drawing Cut, dicirikan awalnya dalam, lalu lebih gradual membengkak dan pada ujung disertai tailing pada luka.
  2. Sawing Cut, dicirikan dengan awalnya multiple irisan, dengan kedalam satu yang disebt irisan tentatif dan hesitasi.
  3. Beveling Cuts, dicirikan ketika alat mengiris oblik dan tangensial dari tubuh.
Baca Juga:  Uji Toksikologi Forensik : Jenis dan Prosedur

6. Chop Wound (Luka Bacok)

Luka bacok adalah luka yang dihasilkan dari instrumen dan alat yang berat seperti kapak pemotong dan arit. Irisannya antara panjang dan kedalaman relatif sama. itulah Jenis luka Forensik.

Analisis Jenis Luka pada Kasus Pembunuhan, Bunuh diri dan Kecelakaan

Identifikasi Kecelakaan Bunuh Diri Pembunuhan
Lokasi Luka Terpapar Terpilih Sembarng
Jumlah Luka Tunggal/ banyak Banyak Banyak
Pakaian Terkena Tidak terkena Terkena
Luka Tangkis Tidak ada Tidak ada Ada
Luka Percobaan Tidak ada Ada Tidak ada
Cidera sekunder Mungkin ada Tidak ada Mungkin ada

Dirangkum dari beberapa sumber. Semoga anda memperoleh manfaat dari tulisan ini. Apabila terdapat masukan dan asupan terkait jenis luka forensik, silahkan tulis di komentar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *